Layanan Penyuluhan (Sosialisasi)

Standar Layanan
Maklumat
Kompensasi Layanan
SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)

Ketentuan Permohonan Untuk Melaksanakan Sosialisasi / Penyuluhan Anti Narkoba

1
Pemohon melakukan pendaftaran sosialisasi secara online melalui website boss.bnn.go.id
2
Pemohon mengisikan secara lengkap data acara sosialisasi narkoba tersmasuk surat permohonan yang sudah ditanda tangani oleh kepala instansi/penanggung jawab acara
3
Pemohon mendaftarkan acara kegiatan sosialisasi narkoba maksimal 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
4
BNN akan mengonfirmasi dan menginfokan kepada pemohon terkait permintaan acara sosialisasi narkoba melalui narahubung yang dicantumkan

Standar Pelayanan

skm

Maklumat

skm

Kompensasi Layanan

maklumat

Survey Kepuasan Mayarakat (SKM)

Pengaturan