Alur Layanan Pascarehabilitasi

Penjelasan

  1. Mantan penyalahguna yang sudah mengikuti program rehabilitasi baik dari lembaga rehabilitasi instansi pemerintah/kompenen masyarakat, pemulihan berbasis masyarakat bisa mendaftarkan diri ke kantor bnnp/bnnk terdekat untuk mengikuti program pascarehabilitasi.
  2. Petugas pascarehabilitasi di bnnp/bnnk akan menindak lanjuti dengan memetakan lokasi pelaksanaan program pascarehabilitasi sesuai dengan domisili mantan penyalahguna yang dilanjutkan oleh agen pemulihan.
  3. Agen pemulihan akan mendampingi mantan penyalahguna selama program pencegahan kekambuhannya dengan pemantauan dan pendampingan.
  4. Petugas pascarehabilitasi akan memberikan bimbingan lanjut kepada mantan penyalahguna.
  5. Program akan dijalankan kurang lebih selama 4 bulan.