1
Pelapor melakukan pengisian form pengaduan dengan jujur dan benar.
2
Laporan pengaduan yang disampaikan akan dijaga kerahasiannya.
3
Laporan aduan yang sudah masuk dalam sistem pengaduan, akan diverifikasi oleh tim.
4
Hasil verifikasi yang mengarah kepada penjualan barang yang diduga mengandung narkotika, prekursor narkotika dan obat-obatan berbahaya akan dilakukan penyelidikan serta uji lab.
5
Apabila hasil uji lab menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika, prekursor narkotika dan obat-obatan akan ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan sampai dengan penegakan hukum.